BAPEDDA Rencanakan Pembangunan Jalan Penghubung ke IKN

Beritahariankaltim.com, Tenggarong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah siap menyambut agar keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat Kutai Kartanegara. Yakni merancang dan merencanakan serta memberikan usulan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait jalan penghubung antar kabupaten.

Kepala Bappeda Kukar, Wiyono meyakini perpindahan ibu kota republik ke Kalimantan Timur semakin kuat setelah dibuatnya Rancangan Undang-undang (RUU) IKN.

“Oleh karena itu, kita yang dipersiapkan sebagai daerah penyangga ini harus siap menyambut dengan menyiapkan berbagai perencanaan,” kata Wiyono.

“Keyakinan ini diperkuat dengan banyaknya kunjungan pihak kementerian dan bapak Presiden sendiri yang hadir langsung ke Kaltim,” tambahnya.

Seperti diketahui bersama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memulai pemindahan status Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur pada semester I 2024 secara bertahap. Penetapan pemindahan status akan dituangkan dalam peraturan presiden (perpres).

Dalam pemindahan ini, presiden akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketentuan ini tertuang dalam draf Pasal 3 RUU tentang Ibu Kota Negara.

“Jonggon-Sepaku diproyeksikan strategis karena akan jadi jalur utama. Di awal-awal saya sudah sampaikan agar bisa menjadi perhatian Bappenas dan Bappeda Kaltim mengenai bagian sapras,” jelasnya.

“Mereka juga sudah koordinasi dengan kami untuk diusulkan, karena kalau tidak ada alternatif jalan lain, itu kecepatan perkembangan pembangunan akan lambat dan manfaat dari perkembangan yang ada, kita tidak bisa merasakan, begitu pula sebaliknya,” sambungnya.

Wiyono mengungkapkan semua potensi yang dimiliki Kukar tentu akan berkontribusi bagi IKN mendatang. Namun untuk menghubungkan semua potensi hasil bumi dari Kukar bisa disuplai bagi kawasan IKN, maka jalur penghubung antar kabupaten jadi kebutuhan utama.

“Akses jalan ini pun sudah dipersiapkan oleh Bappeda Kukar yakni dengan mengusulkan agar pemerintah pusat bisa membangun lanjutan jalan yang dipastikan akan tembus yakni Desa Jonggon Kecamatan Loa Kulu menuju Sepaku. Kita sudah punya sepanjang 33 kilometer yang milik Kukar,” jelasnya.

“Kalau aksesnya cepat maka para petani jualnya akan kesana semua, baik pasokan hasil pertanian kebutuhan daging ikan sayuran dan lainnya pasti kesana, karena kan kebutuhan pangan disana pasti meningkat,” tuturnya.

Sehingga jalur Jonggon-Sepaku juga untuk mempermudah serta mempercepat mobilitas masyarakat dalam mengembangkan perekonomian. Pasalnya, kalau dari Jonggon Kampung itu tinggal melanjutkan sekitar 44 kilometer untuk tembus ke Sepaku.

Dari rincian total jalan, yang masih wewenang Kukar sekitar 7 kilometer. Selebihnya masuk PPU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *