SANGATTA– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah menyurati perusahaan tambang swasta terkait perbaikan infrastruktur jalan. Jalan tersebut yakni jalan poros kawasan Rantau Pulung dan Bengalon yang rusak parah di beberapa titik.
Demikian diungkap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman setelah sebelumnya meninjau ke beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan. Dirinya menegaskan sudah mengoordinasikan kepada Kepala DPUPR Kutim untuk berkomunikasi intens dengan pihak perusahaan yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Saya pun sudah mendapatkan informasi dari Pak Muhir bahwa PUPR telah melayangkan surat kepada pihak perusahaan terkait kondisi jalan dimaksud untuk segera ditangani,” ujarnya.
Orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut mengungkap bahwa informasinya dari KPC, ada anggaran (perusahaan) tahun ini untuk pembangunan jalan Poros Rantau Pulung.
Bupati Aridansyah juga mendorong pihak KPC untuk cepat memperbaiki jalan yang rusak itu. Soal nanti pihak perusahaan melibatkan siapa kontraktor pengerjaan proyeknya, Bupati mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPC.
“Itu semua urusan mereka (PT KPC). Saya hanya tahu bahwa (perbaikan) jalan ini sudah menjadi komitmen PT KPC yang sudah ditandatangani di Jakarta, tahun lalu,” ujarnya.
Beberapa titik di Jalan Poros Sangatta-Bengalon juga mengalami kerusakan sehingga mengganggu mobilitas warga yang melintas.
Meskipun sudah diratakan dengan batu merah sehingga tekstur jalan sudah mengalami pengerasan, namun jalan nasional tersebut belum bisa dikatakan maksimal. Selanjutnya, ia juga turut menginstruksikan kepada Dinas PUPR agar terus mengawal progres pemindahan jalan di Rawa Indah tersebut hingga selesai.
“Memastikan lokasi-lokasi yang akan dilintasi jalan, serta meminta agar selama jalan pengganti belum jadi, pihak perusahaan masih bertanggung jawab da